RAGAM INDONESIA - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur amankan delapan pengedar narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh napi yang ada di lapas.
Dalam jumpa pers di Aula Satnarkoba Polres Cianjur, pada Senin, 22 Februari 2021, Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menjelaskan bahwa dalam dua minggu terakhir jajarannya telah mengamankan delapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu,
"Dimana ke 8 pelaku itu merupakan pengedar yang dikendalikan dari Lapas, "ujarnya.
Baca Juga: Penjual Senpi KKB Ditangkap
Ia menambahkan termasuk diseluruh lapas seperti lapas bancey, cipinang, gunung sindur, dan lapas cianjur.
Sedangkan modus operandi yang dilakukan, dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas.
" Sedangkan yang menempel barang itu orang-orang luar dibeberapa tempat yang sudah ditentukan dan pembeli diarahkan oleh napi dari dalam lapas, "jelasnya
Baca Juga: Masa Penahanan Tersangka Pasar Muamalah Diperpanjang
Selain menagkap pelaku, kata Rifai, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 257,09 gram sabu dan sejumlah alat timbang digital serta HP.